Kategori: Berita Viral

Berita Viral

Indonesia Tembus 1 Juta Kasus Covid-19

Pada hari Selasa, 26 January 2021, Indonesia mengomfirmasi bahwa telah terjadi tambahas kasus terinfeksi virus corona sebesar 13.094.

Dengan tambahan tersebut, maka Indonesia sudah menembus angka satu juta untuk para penderita virus corona ini.

Angka tersebut juga menjadikan Indonesia menjadikan negara di Asia pertama yang menembus satu juta, dengan negara tentangga lainnya saat ini masih berjumlah 917.279 kasus.

Sementara itu, untuk pasien yang dinyatakan sembuh dari virus mencapai 820.536 orang, dan untuk angka kematiannya sendiri sebanyak 28.468 orang.

Untuk di Asia sendiri Indonesia menempati peringkat keempat sebagai negara yang paling banyak terserang virus corona.

Peringkat pertama masih dipegang oleh negara India denga total yang terinfeksi sejumlah 10.677.710 kasus infeksi dan 431.392 kematian.

Walaupun masih menjadi peringkat pertama, India sudah mulai menunjukan penurunan tren sejak bulan September ditahun 2020.

India juga saat ini sedang berada pada tahap vaksinasi covid-19 paling besar di dunia, karena tak butuh waktu lama bagi negara India untuk menyuntikan vaksin covid kepada satu juta orang diseluruh penjuru negara India.

Bahkan AS dan Inggris saja masing-masing masih membutuhkan waktu dari 10 hingga 18 hari untuk mencapai satu juta suntikan.

Setelah India yang menempati posisi terbanyak, pada peringkat kedua terdapat negara Turki yang kasus terinfeksinya mencapai 2.435.247 dan angka kematiannya mencapai 25.210.

Turki sendiri masih menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat meskipun proses vaksinasi sudah mulai dilakukan.

Langkah-langkah ketat yang diambil seperti memberlakukan jam malam hari kerja dan melakukan lockdown total pada saat akhir pekan.

Upaya tersebut ternyata cukup ampuh untuk mengendalikan angka kenaikan covid-19 di Turki, hal tersebut dibuktikan dengan penurunan kasus sebesar 6.000

Saat ini, Turki sudah menyuntikan vaksin dari China yaitu Sinovac kepada 1,23 juta orang, proses vaksinasi tersebut sudah diberlakukan mulai 14 January 2021.

Dan vaksinisasi di Turki juga mendahulukan petugas kesehatan dan juga lansia yang lebih rentan terkena virus ini.

Berita Viral

Polisi Menangkap Tersangka Pemalsuan Surat PCR

Polisi berhasil meringkus delapan tersangka terkait praktik jual beli swab test atau test PCR yang dilakukan.

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa praktik tersebut dilakukan dan di promosikan melalui social media dan juga door to door.

Delapan tersangka tersebut antara lain RSH, RHM, Y, IS, DM, MA selaku penjual, MA selaku pemesan, dan SP.

Bahkan seorang dari delapan tersangka tersebut merupakan anak dibawah umur. Mereka melakukan modus dengan menawarkan di facebook hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya yaitu Kombes Yusri Yunus.

Delapan tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing, ada yang menjual, penawar hingga pembeli dan pengguna surat hasil swabtest palsu tersebut.

RSH yang memiliki peran sebagai menawarkan surat test tersebut melalui facebook, hingga membuat surat hasil test palsu tersebut, dan ia juga menjadi perantara untuk membeli surat hasil tersebut.

Lalu RHM berperan seabgai orang yang membuat hasil test palsu bersama RSH, dan dibantu dengan Y yang juga membuat surat tersebut.

MA juga terlibat dengan menyuruh Y untuk membuat surat tersebut agar mendapatkan keuntungan yang banyak.

Diketahui bahwa Y merupakan seorang karyawan pada sebuah klinik, dimana klinik tersebut akhirnya disalahgunakan untuk membuat hasil surat swab test palsu tersebut.

Yusri mengatakan bahwa Y merupakan pegawai di lab dan juga pegawai di sebuah klinik, karena itulah ia dengan mudah bisa membuat surat tersebut karena memiliki file PDF tersebut, dengan begitu ia bisa memalsukan data tersebut.

Dalam kasus ini harga dari surat palsu tersebut dijual dengan harga 75ribu untuk swab antigen, sedangkan untuk hasil test PCR sendiri dipatok dengan harga 900 ribu rupiah.

Tentunya penyalahgunaan hasil test ini termasuk kedalam pidana yang sudah diatur, semua yang terlibat akan kena mulai dari pembuat, pelaksana, dan pemesan.

Dalam kasus kali ini, para tersangka akan dijerat dengan pasal 236 KUHP  dan juga pasal 35, 51 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 yang mengatur ITE.

Berita Viral

Ambroncius Nabatan Diperiksa Dugaan Kasus Rasisme

Baru-baru ini Bareskim sudah memanggil AN untuk dimintai keterangan terhadap kasus dugaan rasisme ke mantan komisioner Komnas HAM yaitu Natalius Pigai.

Pihak kepolisian mengaku telah mencecar tersangka dengan berbagai pertanyaan, total pertanyaan tersebut mencapai 25 pertanyaan dan tersangka sudah kembali ke kediamannya setelah selesai diinterview

Rusdi juga mengatakan bahwa tim penyidik tersebut masih menganalisis ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai, pihaknya juga menambahkan jika terdapat unsur pidana, maka akan diarahkan ke penydikian.

Dan sampai saat ini hasil dari pertanyaaan tersebut masih didalami oleh Polri, selain itu akan dilakukan gelar perkara, dan dari tahap tersebut baru bisa dipastikan apakah masuk kedalam tindak pidana atau bukan.

Seperti yang diketahui bahwa AN dipolisikan dikarenakan ujarannya yang ditebar di Facebook, ia menyamakan foto dari Natalius Pigai dengan foto gorilla.

Akhirnya karena perbuatannya tersebut tersangka dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri.

AN sendiri selaku tersangka angkat bicara tentang ujaran rasis ke mantan komisioner Komnas HAM tersebut, ia juga meminta maaf kepada korban dan juga masyarakat Papua yang sakit hati.

“Saya meminta maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis,” kata Ambroncius Nababan dalam siaran video hari senin”

Ia juga mengaku, ujaran tersebut tidak ditujukan untuk warga Papua secara umum, dan hanya ditujukan untuk Natalius Pigai.

Karena ia sudah diadati di Papua dengan acara lompat piring dan juga bakar batu, ia mengatakan bahwa ia sangat cinta dengan rakyat Papua, yang dimana NP sendiri kebetulan merupakan rakyat keturunan Papua.

Ia menambahkan bahwa ia meminta maaf dengan hati yang paling tulus dan juga dalam kepada seluruh masyarakat Papua, dan ia juga berharap dengan adanya kejadian ini tidak menjadikan kesalahpahaman, miskomunikasi dan semoga kejadian ini bisa dimakhlumi dan dibukaan pintu maaf yang sebesar-besarnya.

Berita Viral

Penyerahan Jenazah Dari Korban Sriwijaya SJ-182 ke Keluarga Masing-Masing

Kabar duka yang menyelimuti Indonesia dan bahkan mencuri perhatian dunia adalah jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu.

Dan sejauh ini sudah sebanyak 35 jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang ditemukan dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Selainitu tim DVI Polri juga menyatakan bahwa mereka kembali berhasil mengidentifikasi tambahan 47 korban lainnya.

Dari 47 korban tersebut dimana 35 jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan terdapat 12 korban lagi yang belum diserahkan, karena masih bersifat on progress” pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko.

Hery juga menambahkan bawah sejauh ini timnya sudah menerima sebanyak 714 sampel DNA, jenyduab ybtyj sanoek antermortem sebanyak 174 dan juga sampel postmortem sebanyak 540.

Ia juga mengatakan kepada keluarga korban yang belum diserahkan untuk bersabar karena sampel tersebut membutuhkan waktu unutk memprofiling, menganalisa, dan mencocokan data.

Dan dari data-data yang banyak tersebut nantinya akan dicocokan kedalam fase yang bernama fase rekonsiliasi.

Selain itu, Hery kembali menambahkan bawa RS Polri sendiri sudah menerima kurang lebih 325 kantong body part dan 274 kantong yang berisikan property.

Identifikasi terus dilakukan, walaupun operasi pencarian gabungan oleh tim SAR gabungan sudah berakhir tegasnya.

Ia juga berharap bahwa semoga dalam satu minggu ini ia dan timnya bisa menyelesaikan sampel dari antermortem dan juga postmortem untuk kemudian di rekonsiliasi.

Sebelumnya, Bagus Puruhito selaku kepala Basarnas menyatakan bahwa pihaknya sudah memutuskan untuk menyudahi operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tersebut.

Keputusan terebut diambil mengingat hasil pertimbangan teknis hasil temuan korban, efektivitas, dan juga unsur lainnya dilapangan selama pencarian berlangsung.

“Maka hari ini, hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 pada pukul 18.57 WIB, operasi pencarian serta pertolongan untuk pesawat Sriwijaya Air SJ-182 secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian kegiatan” kata Bagus

Ia berharap semoga korban diberikan tempat terbaik disana, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Berita Viral

PPKM Di Pulau Jawa dan Bali di Perpanjang Karena Masyarakat Tak Patuh

Moeldoko yang merupakan staff Kepresidenan menyatakan bahwa PPKM atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan juga Bali kembali diperpanjang.

Hal tersebut dilakukan, karena menurut penilaiannya banyak masyarakat yang masih belum patuh akan protokol kesehatan yang sudah disarankan.

Moeldoko juga mengatakan langkah tersebut untuk melihat tingkat kesadaran masyarakat itu sendiri, jika semakin hari semakin turun, maka kebijakanpun akan menyesuaikan dengan tingkah laku masyarakat tersebut.

Pemerintah sendiri akan terus tetap menetapkan PPKM selama covid-19 ini, hal tersebut masih berjalan selama masyarakat sendiri belum mematuhi protokol.

Sebelumnya ia juga menegaskan bahwa penerapan PPKM 2 minggu ini bukan acuan sebagai berakhirnya pandemic ini, namun untuk mengurangi dan mengevaluasi, selain itu pemerintah juga selalu menegakan protokol kesehatan.

Hal mengenai diperpanjang PPKM ini juga sudah dibasa pada rapat cabinet terbatas yang diadakan pada hari selasa 19 January 2021. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Syafrizal selaku Waket Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Wakil Ketua tersebut mengatakan bahwa perpanjangan PPKM tersebut menyusul karena terjadi lonjakan yang cukup tinggi pada kasus Covid-19.

Pemerintah yang awalnya menetapkan PPKM yang berlaku dua minggu terhitung sejak tanggal 11 hingga 25 January.

Namun, memasuki hari ke sepuluh terlihat bahwa angka positif semakin lama semakin melonjak, hal ini dikonfirmasi dengan data statistic yang menunjukan sebelum penerapan PPKM kasus perharinya rata-rata 8.482 kasus.

Setelah penerapan PPKM justru mengalami lonjakan yang tinggi yaitu menjadi 11.192 kasus rata-rata perharinya.

Tentu kenaikan tersebut diikuti dengan angka kematian yang tinggi juga, semenjak penerapan PPKM ini angka kematian mencatatkan rekor baru yaitu per 19 January kemarin terdapat 308 kasus kematian.

Meskipun demikian, berita bagusnya terdapat pada angka kesembuhan yang meningkat yang semula 69.927 sebelum PPKM, dan setelah penerapan PPKM angka tersebut naik menjadi 82.679.

Dengan adanya rencana perpanjangan PPKM ini, pemerintah berharap masyarakat semakin waspada dan patuh dalam menjalankan protokol 3M yang ditetapkan yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.