Baru-baru ini Bareskim sudah memanggil AN untuk dimintai keterangan terhadap kasus dugaan rasisme ke mantan komisioner Komnas HAM yaitu Natalius Pigai.
Pihak kepolisian mengaku telah mencecar tersangka dengan berbagai pertanyaan, total pertanyaan tersebut mencapai 25 pertanyaan dan tersangka sudah kembali ke kediamannya setelah selesai diinterview
Rusdi juga mengatakan bahwa tim penyidik tersebut masih menganalisis ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai, pihaknya juga menambahkan jika terdapat unsur pidana, maka akan diarahkan ke penydikian.
Dan sampai saat ini hasil dari pertanyaaan tersebut masih didalami oleh Polri, selain itu akan dilakukan gelar perkara, dan dari tahap tersebut baru bisa dipastikan apakah masuk kedalam tindak pidana atau bukan.
Seperti yang diketahui bahwa AN dipolisikan dikarenakan ujarannya yang ditebar di Facebook, ia menyamakan foto dari Natalius Pigai dengan foto gorilla.
Akhirnya karena perbuatannya tersebut tersangka dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri.
AN sendiri selaku tersangka angkat bicara tentang ujaran rasis ke mantan komisioner Komnas HAM tersebut, ia juga meminta maaf kepada korban dan juga masyarakat Papua yang sakit hati.
“Saya meminta maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis,” kata Ambroncius Nababan dalam siaran video hari senin”
Ia juga mengaku, ujaran tersebut tidak ditujukan untuk warga Papua secara umum, dan hanya ditujukan untuk Natalius Pigai.
Karena ia sudah diadati di Papua dengan acara lompat piring dan juga bakar batu, ia mengatakan bahwa ia sangat cinta dengan rakyat Papua, yang dimana NP sendiri kebetulan merupakan rakyat keturunan Papua.
Ia menambahkan bahwa ia meminta maaf dengan hati yang paling tulus dan juga dalam kepada seluruh masyarakat Papua, dan ia juga berharap dengan adanya kejadian ini tidak menjadikan kesalahpahaman, miskomunikasi dan semoga kejadian ini bisa dimakhlumi dan dibukaan pintu maaf yang sebesar-besarnya.