Berita Viral

Apa Kalian Sudah Terpapar Corona Virus? Ini Gejala-Gejalanya

Seperti yang kita tahu bahwa virus corona di Indonesia semakin hari semakin bertambah. Negara Indoneisa sendiri saat ini sudah berada di peringkat ke-20 dunia negara dengan kasus terbanyak. Negara Indonesia sendiri berhasil melaporkan 581.550 kasus infeksi positif dan sebanyak 17.867 korban meninggal dunia dan 479.2020 pasien yang sembuh. Pertanyaan ini sering muncul terkait Covid-19 berapa lama waktu dari seseorang yang terinfeksi dan menimbulkan gejala.

Hal ini dirasa penting, sebab untuk bisa menghitung mengenai perkiraan durasi karantina dan perawatan yang dibutuhkan. Studi ini dilakukan Universitas Wuhan, China terhadap sekitar 140 persen rumah sakit Zhongman yang berhasil mengidentifikasi pola gejala umyum yang dirasakan oleh pasien terpapar Corona virus atau Covid-19.

Bahwa sebanyak 99 persen oasien yang mengalami demam dengan suhu tinggi, sedangkan lebih dari setengahnya mengalami batuk kering. Sedangkan untuk sepertiganya mengalami nyeri otot dan kesulitasn bernapas.

covid-19

Untuk proses infeksinya sendiri virus perlu masuk ke saluran pernapasan untuk bisa membajak mesin sel dan menggunakannya agar tetap bereproduksi. Gejala ini sendiri akan muncul saat akhirnya seseorang terinfeksi dan antibodinya mulai berusaha melawa virus. Untuk masa ini sendiri biasanya akan lebih pendek daripada masa inkubasi. Umunya hanya ada sekitar 24 hingga 48 jam atau lebih pendek dari itu. Saat seseorang mungkin akan mulai menularkan virus, maka dua hari sebelumnya seoseorang akna menunjukkan gejalanya. Gejala ini sendiri yang akan dirasakan ialah:

  • Gejala Ringan. Penderita biasanya akan mengalami demam yang disertai dnegan gejala batuk. Sebagian kecil akan mengalami diare dan mual satu atau dua hari sebelumnya dan bisa menjadi tranda infeksi yang lebih parah.
  • Lalu adanya pengembangan pneumonia atau peradangan paru-paru yang disebabkan infeksi.
  • Pasien juga bisa mengalami kesulitan bernapas, terutama untuk mereka yang sudah tua dan memiliki kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya.
  • Pasien dengan kasus parah ini biasanya akan mengalami sesak napas, pneumonia, dan sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS).
  • Pasien juga akan mengalami banyak sakit prerut dan kehilangan nafsu makan dengan kasus yang lebih ringan.
  • Jika keadaan pasien mengalami pemburukan, maka waktu perkembangan penyakit kemungkinan akan semakin besar dan kemungkinan besar akan dirawat di ruang ICU.
  • Selain sakit perut, pasien juga akan mengalami kehilangan nafsu makan dibandingkan pasien dengan kasus yang lebih ringan.
  • Pasien tidak mengembangkan ARDS sampai hampir dua minggu setelah penyakit ini dimulai. Satu studi menemukan bahwa dibutuhkan rata-rata sekitar 12 hari sebelum pasien dirawat di ruang ICU.

Untuk cara pencegahan terpaparnya virus corona sendiri adalah dengan cara mencuci tangan secara teratur, menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak aman serta disarankan untuk menghindari kontak dekat dengan siapa saja yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan ini.

Nah itu dia informasi seputar gejala corona virus yang wajib kalian ketahui. Yuk mulai peduli dengan kesehatan lingkungan sekita kita, dan pastikan mengikuti segala protokol kesehatan yang ada. Hal ini berguna untuk menjamin keselamatan diri kita dan keselamatan sekitar kita.

Pastikan menggunakan masker setiap saat dan selalu rajin mencuci tangan agar terbebasnya dari papran wabah corona yang semakin meluas dan menghambar segala pergerakan di sekitar lingkungan kita. Untuk kalian yang sudah merasakan gejala diatas ini kalian bisa melakukan cek swab maupun rapid dan segera lakukan karantina mandiri ya sobat!

Berita Viral

Besok Tanggal 09 Desember 2020, Dijadikan Libur Nasional!

Negara Kesatuan Republik Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak di tahun 2020. Dimana pemungutan suara pilkada serentak ini digelar secara serekan di 270 daerah dan akan digelar pad ahari Rabu, tanggal 09 Desember 2020. Bapak presiden negara Republik Indonesia, yaitu joko Widodo juga telah meresmikan dan menetapkan bahwa tanggal 9 Desember 2020 dinyatakan sebagai hari libur nasional untuk dilakukan pemungutan suara pilkada serentak.

Hal ini sendiri seperti yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2020 bahwa Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Pada hari Sabtu, 28 November 2020 bahwa telah ditetapkannya “Menetapkan hari rabu, 09 Desember 2020 merupakan sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serya Wa;o Kota dan Wakil Wali kota secara serentak.”

Untuk Pilkada 2020 ini sendiri akan digelar di 270 wilayah Indonesia yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Hawalnya, hari pemungutan suara pilkada sendiri akan digelar pada tanggal 23 September 2020. Hanya saja, karena adanya pandemi Covid-19, hari pencoblosan sendiri akan diundur hingga tanggal 09 Desember 2020 yang juga merupakan sebagai hari Antikorupsi Sedunia.

Pilkada

Tahap pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2020 ini sudah dilakukan pada tanggal 4 sampai 6 September 2020. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dan mengumumkan peserta pilkada pad atanggal 23 September. Masa kampanye ini sendiri akan berlangsung pada tanggal 26 September sampai dengan 5 September 2020 atau selama 71 hari lamanya.

Alasan pemerintah mempertimbangkan tanggal 9 Desember 2020 dijadikan sebagai libur nasional ini adalah agar warga negara Indonesia bisa menggunakan hak pilih mereka untuk memilih calon pemimpin terbaik mereka yang akan datang nantinya.

Jika kita melihat dan merujuk pada Pasal 84 ayat (3) UU nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 6 tahun 2020. Maka hari pemungutan suara bisa dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi telah menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk menjaga hak pilih pasien covid-19 di pilkada 2020. Pihaknya tidak akan memaksakan pasien Covid-19 untuk menggunakan hak pilihnya apabila pasien ini tidak berada dalam kondisi kritis.

Pilkada 2020

Dalam surat ini juga disebutkan bahwa pekerja yang bekerja pada harii pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan peraturang perundang-undangan yang berlaku. Dlaam melakukan pemilihan suara atas pilkada ini harus dilakukan oleh seluruh pekerja/ buruh, pengusaha, dan semua pihak untuk menggunakan hak suaranya dalam pilkada dan tetap selalu menerapkan ptokol kesehatan yang berlaku agar bisa mengantisipasi masalah yang ada.

Berita Viral

INI DIA BEBERAPA KEBIJAKAN YANG DIKELUARKAN MENTERI EDHY PRABOWO MENUAI KONTORVERSI, HINGGA MELAKUKAN KORUPSI

Edhy Prabowo merupakan menteri kelautan dan perikanan yang belum ini terjangkit dengan kasus korupsi. Membuatnya harus mundur dari kursi menteri kelautan dan perkinan, tidak hanya harus mundur sebagai menteri, tetapi dia juga keluar dari partainya yaitu partai gerindra. Sungguh tidak disangka atas perilakunya yang ternyata korupsi atas kasus ekspor benih lobster.  Ketika kasusnya ini terkuak dan dia dimintai konfirmasi, tetapi dia tidak dapat memberikan komentar yang banyak dengan kasus yang sedang menjangkit dirinya tersebut.

“Kami belum bisa berkomentar apapun, karena informasi yang diterima masih simpang siur,” * ucap Tb Ardi Januar selaku Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan.

Ketika itu dia ditangkap dengan beberapa pihak yang berasal dari Kementrian Kelautan  dan Perikanan juga dengan anggota keluarganya.

“Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” * ucap Ghufron selaku Wakil Ketua KPK.

Sedang ramai diperbincangkan dan diberitakan dimana – mana karena kasusnya ini, membuatnya harus kehilangan harta kekayaanya. Selain itu ketika dia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Susi Pudjianti pada periode 2014 – 2019 tersebut. Dia mengeluarkna beberapa kebijakan, yang dimana isinya tersebut menuai kontroversi, apasaja kebijakan tersebut.

1.Membuka Ekspor Benih Lobster

Membuka Ekspor Benih Lobster

Ketika zaman Susi Pudjianti sedang menjabat, terdapat peraturan dimana pelarangan atas penangkapan dan pengeluaran Lobster, Kepiting, juga Rajungan dari tanah air. Larangan ini dikeluarkan oleh Susi ketika  tahun 2016. Ternyata larangannya ini di revisi oleh Edhy, karena menurutnya peraturan hanya akan memberikan nelayan kerugain. Sehingga dia melakukan revisi kepada peraturan menteri nomor 56 tahun 2016.

“Kita libatkan masyarakat untuk bisa budidaya (lobster). Muaranya menyejahterakan,” * tutur Edhy Prabowo.

Selain itu juga dia mengatakan bahwa angkat dari penyelundupan pada benih lobster itu memiliki angka yang tinggi. Dari pada lobster, kepiting juga rajungan yang mempunyai angka tinggi pada penyelundupan lebih baik untuk membuka ekspor. Ketika ekspor dibuka ini akan memberika kemudahan untuk dapat mengaturnya.

“Terdapat 13.000 nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster. Ini sebenarnya yang menjadi perdebatan, karena akibat ekspor dilarang mereka tidak bisa makan. Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami,” * ucap Edhy

2. Membolehkan Alat Tangkap Cantrang

Membolehkan Alat Tangkap Cantrang

Ketika itu untuk menangkap buruan di dalam laut itu dilaranguntuk menggunakan alat tangkap cantrang ini, sebab akan memberikan dampak yang buruk yaitu rusaknya lingkungan. Edhy memberikan penjelasan bahwa dengan menggunakan alat tangkap cantrang ini menurut beberapa orang, tidak akan merusak lingkungan laut. Bahkan terumbu karang itu tidak akan rusak melainkan alat cantrangnya yang sobek terkena terumbu karang.

“Ini bukan ngomong pengusaha besar. Banyak rakyat yang juga punya cantrang,” * Ucap Edhy.

3.Pencabutan Batasan Ukuran Kapal

Pencabutan Batasan Ukuran Kapal

Saat masih era Susi ukuran kapal memang dibatasi untuk menangkap ikan, yaitu hanya sampai 150 GT saja. Kapal yang diperbolehkan sampai dengan ukuran 200 GT itu adalah kapal pengangkut saja, untuk kapan penagkap ikan itu tidak diperbolehkan. Karena ekspolitasi pada ikan akan meningkat drastis di perairan Indonesia bila ini tidak dibatasi.

Tetapi pada era Edhy sekarang batasan ukuran kapal itu dicabut. Dimana peraturan untuk mencabut batasan ukuran kapal tersebut sudah jelas terpampang pada surat edaran nomor B.416/DJPT/PI.410/IX/2020.

Itulah beberapa kebijakan pada masa jabatan Edhy Prabowo yang menuai kontroversi.

Berita Viral

KABAR GEMBIRA UNTUK PESEPEDA DENGAN HADIRNYA JALUR SEPEDA YANG SEGERA DI PERMANENKAN DI BEBERAPA TITIK

Pandemi yang dirasakan oleh Indonesia ini membuat kegiatan yang dilakukan menjadi tidak maksimal. Salah satunya adalah kegiatan berolahraga, tempat olahraga yang ditutup membuat orang mau tidak mau untuk berolahraga dari rumah saja. Tentunya berolahraga dari rumah saja bila dilakukan dalam jangka panjang, akan terasa bosan dan jenuh. Sehingga banyak orang yang tertarik dengan olahraga sepeda, tidak sedikit mereka yang banting stir menjadi pecinta sepeda. Tidak hanya dikalangan masyarakat, tapi para public figure pun banyak yang beralih dan menyukai olahraga sepeda ini. Menurut pendapat orang, olahraga sepeda ini menjadi olahraga yang aman untuk dilakukan ketika pandemi. Karena tidak akan bersentuhan atau berdekatan dengan orang lain.

Tapi siapa sangka bahwa peningkatan olahraga sepeda di Indonesia benar – benar meningkat sangat pesat. Membuat jalanan dipenuhi oleh orang yang bersepeda, terutama pada weekend di pagi hari. Tetapi sarana untuk bersepeda memang sedikit kurang memfasilitasi, membuat pemkot dari Bekasi yang sedang mendirikan jalur untuk sepeda di jalan Ahmad Yani. Jalur yang dibangun tersebut, diletakan di sebalah trotoar.

“Pembangunan jalur sepeda sekarang itu kami ubah yang tadinya di tengah median menjadi sisi bahu jalan sebelah trotoar, yang cat hijau,” * ucap Teguh Indiranto selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Jalur sepeda yang rencananya dibangun dengan panjangnya sekitar 2,6 kilometer. Bila digambarkan dengan jelas itu jarak dari Kantor Wali Kota Bekasi hingga Bekasi Central Park (BCP). Untuk jalur sepeda sendiri memiliki lebar kurang lebih 1,5 meter. Berbeda dengan yang ada di kota Bandung, untuk di Bekasi sendiri jalur sepeda akan diberikan warna hijau. Lalu terdapat marka jalan untuk melengkapi jalur sepeda tersebut.

Jalur sepeda yang tengah dibangun ini, dapat diakses setiap harinya. Sehingga untuk menunggu jalur sepeda ini tidak harus menunggu hari minggu, dimana CFD diberlakukan. Jadi, masyarakat bisa menggunakan sepeda dan menggunakan jalur tersebut untuk berkegiatan setiap harinya. Selain itu pada beberapa titik di taman dan jalan pun, aka nada parkir khusus sepeda sehingga sepeda yang kamu simpan bisa lebih aman dan juga rapih.

“Jadi orang dapat menggunakan sepeda untuk mencari titik park and ride terdekat, lalu dia nyambung lagi ke moda transportasi yang lebih besar, entah kereta, bus rtansjabodetabek, dan moda transportasi lain,” * tambah Teguh.

Mudah – mudahan pembangunan jalur sepeda ini bisa terselesaikan pada akhir tahun ini. Sehingga pemerintah kota Bekasi dapat membangun jalur sepeda tambahan, sampai daerah Kali Malang di tahun 2021 yang akan datang.

Tidak hanya di kota Bekasi saja jalur sepeda mulai dibangun dan diperhatikan. Di kota Jakarta pun Anies akan memberikan fasilitas jalur sepeda. Pembangunan jalur sepeda ini diperkiran memiliki jalur 500 kilometer yang disebar di wilayah Jakarta.

Janji yang sudah diungkapkan oleh Anies ini, dengan duta besar negara – negara Nordik yang sudah bergabung di Uni Eropa daerah Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

“Pembangunan infrastruktur untuk fasilitas ramah lingkungan baik trotoar pejalan kaki, jalur sepeda, kendaraan umum, kami dorong supaya Jakarta menjadi kota yang ramah lingkungan,” * ucap Anies.

Pada tahap pertama, Pemprov DKI yang berencana untuk membangun 63 kilometer dulu jalur sepeda tersebut.  

Berita Viral

FAKTA YANG MENYELIMUTI KASUS PEMBUNUHAN MAHASISWI, JENAZAH DIBONCENG BERTIGA

Sungguh kabar yang membuat kepala ini geleng – geleng, karena terdapat kasus pembunuhan yang terjadi kepada mahasiswi yang terjadi di bulan ini. Kasus pembunuhan yang membuat resah masyarakat ini, harus segera ditindak lanjuti untuk mendapatkan bukti dan fakta apa sebetulnya yang mendasari tersangka melakukan perbuatan yang keji seperti itu. Sebetulnya terdapat banyak faktor yang dapat ditimbulkan dan dipicu dari adanya pembunuhan yang terjadi itu.

Terdapat kasus pembunuhan yang benar – benar membuat masyarakat tidak menyangka akan perbuatannya. Khususnya netizen, sebab video yang tersebar dimana pelaku sedang membonceng atau membawa mayat yang sudah mereka bunuh tersebut. Dan videonya menjadi viral di media social dan menjadi buah bibir oleh para warga net yang ada. Mayat tersebut merupakan seorang mahasiswi. Mayat yang dibonceng tersebut diketahui oleh polisi lalu lintas yang sedang berada dijalur yang para pelaku tersebut sedang lewati. Polisi memberhentikan mereka karena pengemudi yang mengendarai motor tersebut karena terlalu kencang membawa motornya. Dan polisi menduga bahwa dia sedang membawa orang yang sedang sakit, ternyata itu adalah mayat.

“Ternyata yang dibonceng itu adalah jenazah, hingga kemudian petugas mengangkut jenazah itu menggunakan mobil patroli. Sekarang jenazah itu sudah dimakamkan oleh pihak keluarganya,” * tutur AKBP Marianus M Sitepu selaku Kapolres Tanjung Jabung Timur.

Mayat tersebut dibawa dengan menggunakan beat berwarna putih, yang dikendarain oleh SB (19) dan RA (18). Mayat yang dibawa tersebut berinisial YL yang dimana masih berusia 17 tahun. Agar mayat yang dibonceng tersebut tidak jatuh, sehingga disimpan ditengah diantara SB dan RA.

Pada awalnya kedua pelaku ini meminta bantuan kepada orang yang berada di pinggir jalan, untuk menaikan mayat ke becak motor dengan alasan akan dibawa untuk melakukan pengobatan.

“Itu ceritanya membawa mayatnya dibonceng tiga. Mayat posisi di tengah dan kepala ditutup. Ketika ada orang pesantren di pinggir jalan, minta tolong dinaikkan biar dibawa berobat. Kemudian orang pesantren bilang, ‘lho ini tidak bernyawa lagi. Mau diantar ke mana ini?’, dia pun tak tahu mau dibawa ke mana,” * ucap orang bernama Ketaren.

Karena aksinya yang diketahui ini membuat mereka dibawa untuk diamankan oleh Kapolsek Sei Bingai Iptu Rismanto J Purba.

Hal yang mendasari dari pembunuhan ini setelah dilakukan penyelidikan kepada keduanya adalah karena pencurian. Kedua tersangka tersebut ingin mencuri kendaraan, handphone, juga barang berharga lainnya yang dimiliki oleh YL. Tetapi, mereka takut bila aksi yang dilakukan oleh mereka ini bisa diketahui oleh orang lain. Sehingga mereka mengambil jalan untuk mengambil nyawa dari korban ini. Ternyata yang berinisial RA ini adalah mantan kekasih dari korban yang mereka curi tersebut.

Ketika RA sedang menjalan aksinya untuk merampas handphone korban, korban membela diri dengan berteriak dan tidak memberikan handpnone tersebut. Karena mereka takut teriakan dari korban bisa didengar oleh orang yang berada disekitar, akhirnya RA mencekik dan membawa korban ke kosannya. Aksi bejatnya ini dibantu oleh SB yang merupakan kekasih dari RA.

“Pelaku dibantu pacarnya untuk melilitkan kabel listrik ke leher korban hingga tewas,” * tutur Siswanto.

RA merupakan pengangguran yang tinggal di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Kekasihnya SB meruapakan mahasiswi yang tinggal di Kecamatan Pangkalan Susu dan korban sendiri mahasiswi yang tinggal di Kecamatan Binjai Timur.