Daftar Politisi yang Siap Jamin Penangguhan Penahanan Ketua FPI: Habib Rizieq!

Daftar Politisi yang Siap Jamin Penangguhan Penahanan Ketua FPI: Habib Rizieq!

Habib Rizieq merupakan pemimpin FPI (Front Pembela Islam) yang ditahan kepolisian seusai menjalani pemeriksaan. Gabib Rizieq Shibab ini ditahan para kepolisian seusai menjalani pemeriksaan. Rizieq ini juga ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Pihak kuasa hukum telah mengupayakan untuk melakukan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum Rizieq ini juga mengatakan kepada pihak keluarga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada para penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Keluarga juga akan menjadi jaminan termasuk beberapa anggora legislatif. Inilah dia politisi dari Gerindra dan PKS yang siap menjadi penjamin penagguhan penahanana  Rizieq Shibab.

Langsung saja simak daftarnya berikut ini.

1. Aboebakar AI-Habsy

Daftar yang pertama ini merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, bernama Aboebakar AI-Habsy yang menyatakan siap menjadi penjamin penagguhan penanganan pimpinan FPI bernama Rizieq Shibab. Aboe ini sangat menyayangkan bahwa persoalan protokol kesehatan akan berujung kepada penahanan. Abioe mengatakan pad ahari Minggu, 13 Desember 2020 bahwa “Karena kalai kita lihat selama Pilkada kemarin Satgas Covid-19 mencatat adanya 178.039 tidak ada satupun yang diproses pidana. Bisa jadi HRS ini ialah orang pertama yang ditahan lantaran protokol Kesehatan”.

Tetapi, Aboe menghormati proses hukum yang berlaku. Karena Rizieq ini bersikap datang dengan iktihad baik mendatangi Polda Metro Jaya.Aboe mengatakan penagguhan penahanan ini bisa diberikan dengan tiga syarat. Yang pertama adalah tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkalkan. Kedua adalah tidak menghilangkan barang bukti ketiga dan tidak akan melarikan diri.

2. Habiburokhman

Wakil ketua umum Partai Gerindra Habiburokhman berhasil bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shibab. Saya juga yakin bahwa Rizie tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjami penagguhan penahanan beliau pada hari Minggu, 13 Desember 2020 lalu. Dalam keterangan terpisah, Anggota Komisi III DPR bernama Habiburokhman mengaku tidak akan mengintervensi Polri dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan akan menjaga ketertiban di masyarakat.

Tetapi, Habiburokhman menyarakan bahwa Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap Rizieq Shibab. Karena menurutnya, penagguhan penaganan bisa dilakukan di tengan pandemi Covid-19 ayng diiringi dnegan pembuatan komitmen Rizieq Shihab maupun kuasa hukum dengan kepolisian. Komitmen yang terpenting adalah tidak melarikan diri dan artinya jikalau dipanggil akan datang. Kemudian yang bersangkutan tidak akan mengulangi kasus yang serupa artinya adalah tidak membuat acar perkumpulan di tengah pandemi corona virus ini.

Ia juga telah meyakini bahwa Rizieq Shibab bisa menjalankan komitmen apalagi jika telah menghimbau pendukung untuk tidak datang ke Polda Metro Jaya saat sedang dalam tahap pemeriksanaan. Hal ini merupakan bentuk komitmen jika beliau tidak akan mengulang mengundang orang untuk bertemu. Penahanan ini bisa dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan memberikan 84 pertanyaan kepada Rizieq terkait kasus kerumumanan massa.

Mengajukan Praperadilan

Pemimpin Fornt Pembela Islam (FPI) bernama Muhammad Rizieq Shibab akan mengajukan praperadilan setelah berhasil ditetapkan sebagai rtersangkan dan akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Rizieq ini berstatus sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernukahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Tim kuasa hukum FPI juga akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seusai menjalani pemeriksaan, Rizieq juga langsung sitahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *